Sabtu, 25 April 2015 0 komentar

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Nama             : Riftha Arnis Pradita
NPM               : 17213688
Kelas              : 2EA17

            Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau atau yang disebut dengan Nusantara. Negara Indonesia terdapat banyak sekali sejarah, peristiwa perjuangannya dari mulai sejarah kerajaan hingga masa peristiwa-peristiwa perjuangan Bangsa melawan para penjajah asing yang ingin menguasai Negri kita hingga Indonesia mencapai kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan ditanamkannya perumusan nilai-nilai Pancasila. Namun dari peristiwa dan sejarah kita patut bangga akan Negri ini yang sudah melewati berbagai rintangan tersebut. Sebagai warga negara indonesia kita patut ikut serta dalam memperjuangkan bangsa agar menjadi lebih baik lagi. Pada kali ini saya akan membahas beberapa poin-poin yang akan disebutkan :
a.    Yang saya banggakan dari Negeri Indonesia
b.    Yang memprihatinkan dari Bangsa & Negara Indonesia
c.    Kontribusi saya sebagai WNI dalam perbaikan masa depan bangsa dan negara Indonesia
Pertama, saya akan membahas “yang saya banggakan dari Negeri Indonesia” yaitu :
1.    Keanekaragaman Suku dan Budaya di Indonesia
Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa. Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.
Bangsa Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya. Tiap daerah atau masyarakat mempunyai corak dan budaya masing-masing yang memperlihatkan ciri khasnya. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk kegiatan sehari-hari, misalnya upacara ritual, pakaian adat, bentuk rumah, kesenian, bahasa, dan tradisi lainnya. Contohnya adalah pemakaman daerah Toraja, mayat tidak dikubur dalam tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di daerah Bali, mayat dibakar(ngaben).Kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil cita, rasa, dan karya manusia dalam suatu masyarakat dan diteruskan dari generasi ke generasi melalui belajar. Jika kita telusuri, kebudayaan itu meliputi adat kebiasaan, upacara ritual, bahasa, kesenian, alat-alat, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam arti sempit kebudayaan diartikan sebagai kesenian atau adat istiadat saja. Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suatu daerah. Pada umumnya, kebudayaan daerah merupakan budaya asli dan telah lama ada serta diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan kita sekarang ini merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan masa lampau.

2.    Wisata Alam Negara di Indonesia
Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki 13.466 pulau, seperti yang ditegaskan oleh Dr. Asep Karsidi, ketua Badan Informasi Geospasial (BIG). Banyaknya jumlah pulau ini tentu membuat Indonesia memiliki banyak sekali pantai yang indah. Indonesia memiliki kawasan terumbu karang terkaya di dunia dengan lebih dari 18% terumbu karang dunia, serta lebih dari 3.000 spesies ikan, 590 jenis karang batu, 2.500 jenis moluska, dan 1.500 jenis udang-udangan.  Kekayaan biota laut tersebut menciptakan sekitar 600 titik selam yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi dan 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Keanekaragaman flora dan fauna yang ada di seluruh nusantara menjadikan Indonesia cocok untuk pengembangan agrowisata.

3.    Batik di Indonesia
Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009.

4.    Indonesia, Negara paling Ramah nomor 7 di Dunia
Meskipun menduduki peringkat 20 dari 61 negara di dunia sebagai tujuan ekspatriat glogabl, Indonesia dianggap negara paling ramah ke-7. Menurut Expat Insider, yakni penelitian tahunan yang dilakukan oleh Internation, Indonesia menempati posisi tersebut dalam sub kategori Friendliness untuk riset  yang di publikasikan pekan lalu, Expat Insider 2014. Dalam salah satu sub kategori kualitas hidup, Indonesia meraih peringkat 8 negara paling bahagia. Sementara dalam kategori Ease of Settling In, yakni negara yang memiliki kemudahan bagi pendatang untuk menetap, Indonesia berada di peringkat 9. Kategori ini, terbagi menjadi empat sub kategori. Pada sub kategori Feeling Welcome, di mana pendatang merasa disambut, Indonesia menempati peringkat 18. Sementara pada sub kategori Finding Friends, Indonesia menduduki peringkat 10 negara yang mudah bagi pendatang untuk mencari teman.

Kedua, “Yang memprihatinkan dari Bangsa & Negara Indonesia”
1.    Kesadaran masyarakat akan lingkungan di Indonesia
Berbagai alasan bahwa kebijakan yang telah di buat sudah menginterpretasi individu tentang adanya kesadaran , tetapi fakta yang ada kesadaran itu tidak di dapatkan maupun masyarakatnya dalam menjalankan kebersihan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kesadaran lah hal yang terpenting dalam perubahan karena tanpa kesadaran semuanya itu hanya omong kosong belaka . Hanya untuk membuat diri bersih dari prasangka bahwa individu di kota kita ini telah berkembang dan berfikir maju.  Sedangkan, kesadaran yang ada bisa membuat lingkungan kita terbebas dari kotoran seperti sampah , limbah, dan lain-lain yang sering membuat kekacauan pada pencemaran yang berbentuk pada kerugian.

2.    Kurangnya mencintai Budaya di Indonesia
Saya merasa di Indonesia dalam hal kebudayaan saat ini mengalami berbagai halangan dan rintangan untuk menerima serbuan kebudayaan asing yang masuk lewat Globalisasi (perluasan cara-cara sosial melalui antar benua). Dalam hal ini teknologi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonesia turut merubah cara kebudayaan Indonesia tersebut baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke Barat-baratan (westernisasi). Hal tersebut terlihat dengan seringnya remaja/i Indonesia keluar-masuk pub, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya berikut dengan berbagai perilaku menyimpang yang menyertainya dan sering melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar dan metropolitan.

3.    Kualitas Air Indonesia Kian Memprihatinkan

Mungkin pada saat ini kita masih bisa menikmati air bersih dengan cuma - cuma. Tetapi bagaimana kondisi kita saat 20 tahun lagi atau 50 tahun lagi. Apakah kita masih bisa merasakan air bersih lagi. Ada fakta seputar air yang menarik mengenai air di bumi ini yaitu jumlah total air yang ada di bumi ini saat ini relatif sama dengan jumlah total air saat bumi tercipta. Menurut data, 70% permukaan bumi kita adalah air. Akan tetapi dari semua air itu 97 % adalah air asin dan sisanya 3% adalah air tawar. Prosentasi air tawa r tadi masih dibagi dengan es, air tanah, air permukaan dan uap air. Selain itu, tidak semua air tawar layak untuk diminum. Itu juga belum termasuk air yang tercemar oleh manusia. Dan tidak semua daerah di dunia ini mendapatkan porsi air yang cukup.

4.    Pendidikan di Indonesia yang memprihatinkan
Sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Sir Michael Barber, penasihat pendidikan utama Pearson, mengatakan, peringkat disusun berdasarkan keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki "budaya" pendidikan.
Ketiga, Kontribusi saya sebagai WNI dalam perbaikan masa depan bangsa dan negara Indonesia :
Saya sebagai mahasiswa dalam bidang Ekonomi jurusan manajemen tentunya saya akan membangun pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia menjadi lebih baik lagi, menciptakan usaha di indonesia untuk berperan dalam memajukan usaha di indonesia dan menciptakan lapangan kerja di sebuah usaha saya, turut mengembangkan Sumber Daya Manusia yang baik untuk ikut serta dalam bersaing di sebuah negara asing.
Sebagai mahasiswa tentunya juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mengikuti aturan hukum dan menerapkan nilai-nilai pancasila agar menjadi mahasiswa yang lebih baik lagi dalam  memiliki rasa cinta kepada Tanah Air.

Referensi :
id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa_di_Indonesia
http://www.didunia.net/2013/02/hal-yang-bisa-dibanggakan-orang.html
http://theblogandri.blogspot.com/2011/02/budaya-manusia-indonesia-yang.html



Senin, 01 Desember 2014 0 komentar

TUGAS 9 EKONOMI KOPERASI #



Nama              : Riftha Arnis Pradita
Npm                : 17213688
Kelas              : 2EA17
Dosen            : Usep Deden
Mata kuliah   : EKONOMI KOPERASI #

OBSERVASI KOPERASI KOTA
JL. TB. SIMATUPANG KAV.1B
CILANDAK TIMUR
JAKARTA SELATAN

Profil Koperasi Elnusa                                  
Koperasi Karyawan PT. Elnusa ( disingkat KOPEN) adalah badan usaha nasional berbentuk koperasi berdiri pada tanggal 30 Juli 1980 didirikan berdasarkan Akta Pendirian Koperasi Karyawan PT. Elnusa Nomor. 1639/B.H.I tanggal 2 Maret 1983, telah disahkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Jakarta Selatan atas nama Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah Republik Indonesia dengan Nomor registrasi Badan Hukum 1639/B.H/I, Akta perubahan terakhir No. 02 tanggal 7 Januari 2013 Notaris Elvina Maisyarah, SH., MH. Yang telah disahkan oleh Sudin Koperasi, UMKN dan Perdagangan Kota Jakarta Selatan. Bergerak di bidang usaha simpan pinjam anggota dan jasa perdagangan umum, beralokasi di Gedung Graha Elnusa, Cilandak Timur – Jakarta Selatan.
Koperasi Karyawan PT. Elnusa berdasarkandata tahun 2013beranggotakan 1.100 Anggota yang tersebar di lingkungan perushaan Elnusa Group. Tahun 1990 sampai dengan tahun 2010, KOPEN  bebrapa unit usaha yang cukup maju yaitu Simpan Pinjam, Minimarket, Perdagangan umum, Logistik, Jasa Pengangkutan (darat dan laut), Tour and Travel, Klinik bagi karyawan Elnusa Group dan penyediaan jasa tenaga kerja, namun sejak tahun 2011 KOPEN mulai menata kembali usaha untuk penyempurnaan pelayanan dan kesejahteraan anggota yaitu saat ini hanya mengembangkan usaha Koperasi Simpan Pinjam di bidang labor supply.

Fungsi dan Peran
1)    KOPEN berfungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota umumnya dan masyarakat umumnya.
2)    KOPEN berperan
-       Secara aktif turut serta dalam upaya mempertinggi kualitas kompetensi pekerta PT. Elnusa yang juga adalah anggita KOPEN
-      Mengelola jenis usaha outsource yang diberikan PT. Elnusa dan mengembangkannya menjadi suatu usaha yang menguntungkan.

Tujuan dan Usaha
1)    KOPEN berujuan untuk memajukan kesejahretaan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
2)    Untuk mencapai tujuannya maka KOPEN menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
a.    Mengadakan usaha simpan pinjam bagi anggota-anggotanya
b.    Mengadakan pengadaan barang / jasa termasuk, tetapi tidak terbatas pada perdagangan umum, penyewaan, jasa penunjang operasi bisnis.
c.    Mengadakan kerjasama antara koperasi, BUMN/D dan swasta, dalam bidang usaha yang menguntungkan.
d.    Mengadakan usaha money changer
e.    Poliklinik dan apotek
f.     Penyediaan dan penempatan jasa konsultan seperti :
-       MiS / SOFTWARE
-       Accounting dan Tax dalam bidang keuangan
-       Travel dan Logistik

Struktur Organisasi

 




Permodalan Koperasi

Modal Badan Usaha KOPEN
1)    Modal KOPEN terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman
2)    Modal sendiri dapat berasal dari :
a.    Simpanan pokok
b.    Simpanan wajib
c.    Dana cadangan
d.    Hibah
3)    Modal pinjaman dapat berasal dari :
a.    Anggota
b.    Koperasi lain
c.    Bank dan lembaga keuangan lainnya
d.    Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
e.    Sumber lain yang sah
4)    Selain modal, KOPEN pula dapat melakukan pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan
5)    Modal Unit Simpan Pinjam (USP) terdiri dari modal tetap dan modal tidak tetap
6)    Modal tetap Unit Simpan Pinjam (USP) minimal Rp. 15.000.000

Sisa Hasil Usaha
1)    Sisa Hasil Usaha KOPEN merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2)    Sisah Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan masing-masing anggota terhadap KOPEN, serta digunakan untuk dana pendidikan, sosial dan pembangunan daerah kerja sesuai dengan keputusan Rapat Anggota
3)    Besarnya pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
4)    Komposisi pembagian SHU, Dana Cadangan, Sosial, Pendidikan dan Pembanguan daerah di dalam Anggaran Rumah Tangga

Pola Manajemen Koperasi
Rapat Anggota
1.    Rapat Anggota merupakan pemegang tertinggi dalam KOPEN
2.    Rapat Anggota berwenang :
a.    Menetapkan kebijakan umum koperasi
b.    Mengubah Abnggaran Dasar
c.    Memilih, megangkat, dan memberhentikan pengawas dari pengurus
d.    Menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
e.    Menetapkan batas maksimumPinjaman yang dapat dilakukan oleh pengurus untuk dan atas nama koperasi
3.    Rapat Anggota terdiri dari :
a.    Rapat anggita tahunan, yang membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus untuk tahun buku lampau dan harus dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahun buku
b.    Rapat anggota luar biasa, diselenggarakan untuk memberikan dan memutuskan hal-hal yang harus diputuskan diluar rapat anggota tahunan apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenang pengambilannya ada pada rapat anggota
4.    Rapat Operasional adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota pengurus dan pengawas, dilaksanakan minimal satu kali dalam 3 bulan
5.    Rapat Pengurus adalah rapat yang diadakan sewatktu-waktu atau rutin, menurut kepentingannya, yag dihadiri oleh segenap Manajemen KOPEN dalam kaitannya menjalankan usaha KOPEN da semua langkah-langkahnya berdasarkan pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Rapat Anggota dan Keputusan Rapat Operasional

Pengurus

1.    Pengurus KOPEN dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota Luar Biasa
2.    Yang dipilih menjadi pengurus ialah anggota yang memenuhi syarat- syarat sebagai berikut :
a.    Sehat jasmani dan rohani, mempunyai perilaku yang baik dan mempunyai dedikasi yang tinggi, sehingga secara optimal dapat mencurahkan perhatian penuh untuk kemajuan KOPEN
b.    Mempunyai wawasan yang luas, pengetahuan serta keterampilan yang baik, serta memiliki visi bisnis yang berkaitan dengan kegiatan koperasimemiliki kemampuan berorganisasi dan memiliki kredibilitas yang tinggi
c.    Berpengalaman dalam manajerial minimal 5 tahun dan memenuhi syarat- syarat yang ditentukan di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KOPEN, serta syarat- syarat lain yang di tentukan anggota dalam Rapat Anggota Khusus melelui panitia seleksi
3.    Pengurus bertugas untuk
a.    Mengelola KOPEN dan kegiatan usahanya
b.    Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas tahun buku berjalan
c.    Mengajukan rancangan rencana kerja dan rancangan rencana anggaran pendapatan belanja KOPEN
d.    Menyelenggarakan Rapat Anggota
e.    Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan intentaris secara tertib
f.     Memelihara daftar anggota dan pengurus

Pengawas
1.    Pengawas terdiri dari sekurang-kurangnya 1 orang yang dipilih dan oleh anggota dalam Rapat Anggota. Seorang diantaranya ditunjuk menjadi ketua
2.    Pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota
3.    yang dapat dipilih menjadi pengawas adalah yang memenuhi syarat- syarat sebagai berikut :
a.    Mempunyai sifat dan perilaku baik, didalam maupun diluar koperasi
b.    Mempunyai wawasan yang luas, pengetahuan serta keterampilan yang baik terutama dibidang pengawasan
c.    Mempunyai wawasan usaha perkoperasian dan berkeinginan untuk memajukan KOPEN
4.    Pengawas dipilih untuk masa jabatan 3 tahun
5.    Pengawas bertugas untuk :
a.    Mengusulkan calon pengurus
b.    Memberi nasihat  dan pengawasan kepada pengurus
c.    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi yang dilakukan oleh pengurus dan
d.    Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya dan disampaikan kepada Rapat Anggota 
 
;