Senin, 29 September 2014 0 komentar

Tugas Analisis Ekonomi Koperasi #




Nama              : Riftha Arnis Pradita
Npm                : 17213688
Kelas               : 2EA17
Dosen             : Usep Deden
Mata kuliah     : EKONOMI KOPERASI #



PENDAHULUAN

Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad 19 yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Sebenarnya koperasi sudah masuk ke Indonesia sejak akhir abad 19 yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad 18 setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Paraekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yangmenganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakandan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (economic growth). Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti  pemerintah ataupun swasta.




TINJAUAN PUSTAKA

Secara umum koperasi dipahami sebagai perkumpulan orang yang secara
sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan sebuah perusahaan yang dikelola secara
demoktaris.

Pengertian dari koperasi menurut Kasmir dalam bukunya ”Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya” menyatakan bahwa :

”Koperasi adalah sekumpulan otonom dari orang-orang yang yang
bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan
partisipasi-partisipasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui
perusahaan yang mereka miliki dan bersama-sama mereka
kendalikan secara demokratis.” (1997:5)

Pengertian dari koperasi menurut Tiktik Sartika Pratomo dalam bukunya ”Ekonomi Skala kecil/Menengah dan Koperasi” menyatakan bahwa :

”Koperasi bisa juga didefinisikan sebagai organisasi yang didirikan
dengan tujuan bersama untuk menunjang kepentingan ekonomi para
angotanya melalui suatu perusahaan bersama.” (2007:4)

Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1.    Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2.    R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3.     Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4.    Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

5.    Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong.

Jadi koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi

2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi
yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi
1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan
badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda
maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi.Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh
anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap
keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut
Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut
dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan
besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si angota.


ANALISIS DAN PEMBAHASAN


Pembahasan mengenai analisis 3 konsep koperasi dan 3 aliran koperasi apa yang menjadi :
-       Kekuatan dan
-       Kelemahan

Serta konsep koperasi mana yang paling baik


Analisis dan pembahasan mengenai 3 konsep koperasi :

1.    Konsep Koperasi Barat

Organisasi swasta ( peran swasta dominan ) yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.

Unsur-Unsur di Koperasi Barat :

-       Setiap anggota individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.

-       Hasil berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati bersama.

-       Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan dikoperasi tersebut.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya :
-       Promosi kegiatan ekonomi anggota.
-       Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota:  
-       Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.

-       Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.

-       Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Kekuatan dari koperasi Barat :
-       Adanya persaingan yang kuat yang menyebabkan setiap individu selalu berusaha untuk maju.

-       Persaingan, dimana koperasi ini untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di pasar.

-       Laba, dimana ini juga menjadi kekuatan dari koperasi barat karena tujuannya utuk menciptakan keuntungan yang berlebih.

-       Kualitas barang lebih terjamin karena untuk dapat bersaing di pasaran setiap individu harus berusaha menghasilkan barang yang berkualitas baik.
Kelemahan dari koperasi Barat :

-       Adanya persaingan di dalam pasar dapat menimbulkan monopoli.

-       Adanya tindakan kurang sehat dalam persaingan. Hal ini untuk memenangkan mereka dalam persaingan tersebut.

-       Bersifat komunis yang menganut paham liberal.

2.    Konsep Koperasi Sosialis
Dimana dalam konsep ini pemerintah sebagai regulator atau pemerintah yang mengendalikan koperasi ini. Pada konsep ini menjelaskan mengenai koperasi ini dijalankan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsitem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis. konsep koperasi sosialis tujuannya untuk koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif.



Kekuatan dari Koperasi Sosialis :
-       Pemerintah mudah mengadakan pengendalian.

-       Bersifat sosial dimana konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahterahan anggota.

-       Bersifat terbuka dan sukarela.
Kelamahan dari Koperasi Sosialis :
-       Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi.

-       Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.

-       Pengurus kadang-kadang tidak jujur.

-       Tidak adanya kebebasan mengakibatkan kreativitas masyarakat tidak berkembang
.
3.    Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tentang tujuan koperasi dibentuk. Tujuan dari Koperasi Negara Bekembang ini adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kekuatan dari Koperasi Negara berkembang :
-       Bersifat memuaskan keuntungan bagi suatu individu.

-       Individu dapat berpastisipasi.

Kelemahan dari Koperasi Negara Berkembang :
-       Adanya campur tangan dari pemerintah karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang.



Analisis dan pembahasan mengenai 3 aliran koperasi :
1.    Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
-       Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.

-       Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.

-       Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.

-       Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Kekuatan dari aliran Yardstick :
-       Berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, & pengkoreksi dengan dampak negative yang ditimbulkan oleh system ekonomi liberal (kapitalisme).

-       Dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan danmengoreksi koperasi.

-       Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam membina koperasi di mana tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.

Kelemahan dari aliran yardstick :
-       Bersifat kapitalis yang menganut paham ekonomi liberal

2.    Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
-       Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.

-       Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Kekuatan dari aliran Sosialis :
-       Dapat mensejahterahkan masyarakat.
-       Sebagai alat dalam mecapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif.

-       Sebagai alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi.

Kelemahan dari aliran Sosialis :
-       Adanya campur tangan dari pemerintah yang sulit berkembang dalam membina koperasi.

3.    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
-       Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

-       Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

-       Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Kekuatan dari aliran Persemakmuran :
-       Dapat mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Kelemahan dari aliran Persemakmuran :
-       organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian.


Konsep koperasi mana yang paling baik :
Menurut saya konsep koperasi yang paling baik yaitu konsep koperasi Negara Berkembang karena sudah dijelaskan dalam materi koperasi ini menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan yang meningkatkan kondisi sosial ekonomi bagi anggotanya. Dan di konsep ini pun tidak adanya sifat komunis dan memonopoli dalam persaingan pasar.


KESIMPULAN DAN SARAN

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Koperasi juga didefinisikan sebagai organisasi yang didirikan dengan tujuan bersama untuk menunjang kepentingan ekonomi para angotanya melalui suatu perusahaan bersama. Menurut saya dari pembahasan atas materi koperasi dan dari ketiga konsep koperasi mempunyai tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan anggotanya, membantu mengatasi perekonomian anggotanya agar terbebas dari hidup yang menderita karna ketidakmerataan perekonomian. Sementara aliran koperasi yang ada juga membahas hal yang sama dengan tujuan yang sama pula. Dari zaman dulu sampai sekarang, koperasi sudah mempunyai konsep dan aliran yang sangat jelas.

Terpuruknya keadaan perkoperasian di Indonesia, tak pelak melihat kita begitu khawatir akan bagaimana kehidupan koperasi ke depannya. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk bisa terus tetap mempertahankan keberadaan dan mulai mengeksiskan kembali koperasi ini. Salah satu cara yang paling tepat adalah bagaimana kita mengembangkan koperasi ini dengan seiring dengan perkembangan zaman. Karena pada dasarnya dunia ini selalu mengalami kemajuan baik dari segi pengetahuan, IPTEK dan lain sebagainya. Sehingga hal tersebut bisa kita aplikasikan pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara setiap harinya dalam pengembangan dan kemajuan koperasi juga tentunya.




Referensi :
http://www.slideshare.net/Chaeraniirma/konsep-koperasisejarah-dan-aliran-koperasi-indonesia
http://ryandwi5sr.wordpress.com/2011/10/02/ekonomi-koperasi/
http://koperasiarief.blogspot.com/2012/10/konsep-koperasi_26.html
http://satriailman.blogspot.com/2012/11/pengertian-ekonomi-koperasi.html

 
 
;