Nama : Riftha Arnis Pradita
Npm : 17213688
Kelas : 2EA17
Dosen : Usep Deden
Mata kuliah : EKONOMI
KOPERASI #
PENDAHULUAN
Koperasi
mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad 19 yaitu sekitar
tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Sebenarnya
koperasi sudah masuk ke Indonesia sejak akhir abad 19 yaitu sekitar tahun 1896
yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi
Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya
yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Namun
sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan
koperasi sudah mulai ada sejak abad 18 setelah terjadinya revolusi industri dan
penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah
berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa
daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi
digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara
sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi
yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai
politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Pada
umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu
melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang
mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja.
Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran
pengurusnya saja. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang
paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai
konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi
merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya
keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya,
sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya
fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan
usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
Selama hampir setengah abad, perhatian utama
masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat
tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Paraekonom dan politisi dari semua
negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yangmenganut sistem kapitalis,
sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakandan menomorsatukan pertumbuhan
ekonomi (economic growth). Koperasi
dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal
koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil
usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti pemerintah ataupun
swasta.
TINJAUAN PUSTAKA
Secara umum koperasi dipahami sebagai perkumpulan
orang yang secara
sukarela
mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi
mereka, melalui pembentukan sebuah perusahaan yang dikelola secara
demoktaris.
Pengertian dari koperasi menurut Kasmir dalam bukunya
”Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya” menyatakan bahwa :
”Koperasi
adalah sekumpulan otonom dari orang-orang yang yang
bersatu
secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan
partisipasi-partisipasi
ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui
perusahaan
yang mereka miliki dan bersama-sama mereka
kendalikan
secara demokratis.” (1997:5)
Pengertian dari koperasi menurut Tiktik Sartika
Pratomo dalam bukunya ”Ekonomi Skala kecil/Menengah dan Koperasi” menyatakan
bahwa :
”Koperasi
bisa juga didefinisikan sebagai organisasi yang didirikan
dengan
tujuan bersama untuk menunjang kepentingan ekonomi para
angotanya
melalui suatu perusahaan bersama.” (2007:4)
Berikut ini
pengertian koperasi menurut para ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong.
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong.
Jadi koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau
badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
Berdasarkan
pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
2. Badan
hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi
yang
memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No.
27 (Revisi
1998),
disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan
badan usaha
lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda
maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi.Umumnya
koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh
anggotanya,
di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap
keputusan
yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut
Sisa Hasil
Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut
dalam
koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan
besar
pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si angota.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Pembahasan mengenai analisis
3 konsep koperasi dan 3 aliran koperasi apa yang menjadi :
-
Kekuatan dan
-
Kelemahan
Serta konsep koperasi mana yang paling baik
Analisis dan pembahasan mengenai 3 konsep koperasi :
1. Konsep
Koperasi Barat
Organisasi
swasta ( peran swasta dominan ) yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal
dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau
kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota
koperasi.
Unsur-Unsur di
Koperasi Barat :
-
Setiap
anggota individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama.
-
Hasil
berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah
disepakati bersama.
-
Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan dikoperasi
tersebut.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap
Anggotanya :
-
Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
-
Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak Tidak Langsung
Koperasi Terhadap Anggota:
-
Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil.
-
Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
Kekuatan dari koperasi Barat :
-
Adanya
persaingan yang kuat yang menyebabkan setiap individu selalu berusaha untuk
maju.
-
Persaingan,
dimana koperasi ini untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus
mempunyai kemampuan bersaing di pasar.
-
Laba,
dimana ini juga menjadi kekuatan dari koperasi barat karena tujuannya utuk
menciptakan keuntungan yang berlebih.
-
Kualitas
barang lebih terjamin karena untuk dapat bersaing di pasaran setiap individu
harus berusaha menghasilkan barang yang berkualitas baik.
Kelemahan dari koperasi Barat :
-
Adanya
persaingan di dalam pasar dapat menimbulkan monopoli.
-
Adanya
tindakan kurang sehat dalam persaingan. Hal ini untuk memenangkan mereka dalam
persaingan tersebut.
-
Bersifat
komunis yang menganut paham liberal.
2.
Konsep
Koperasi Sosialis
Dimana
dalam konsep ini pemerintah sebagai regulator atau pemerintah yang mengendalikan
koperasi ini. Pada konsep ini menjelaskan mengenai koperasi ini dijalankan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi
untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa
koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsitem dari sistem
sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis. konsep koperasi
sosialis tujuannya untuk koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif.
Kekuatan dari Koperasi Sosialis :
-
Pemerintah
mudah mengadakan pengendalian.
-
Bersifat
sosial dimana konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahterahan anggota.
-
Bersifat terbuka dan sukarela.
Kelamahan dari Koperasi Sosialis :
-
Adanya
campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi.
- Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
- Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
- Tidak adanya kebebasan mengakibatkan
kreativitas masyarakat tidak berkembang
.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Konsep
ini menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini
juga menjelaskan tentang tujuan koperasi dibentuk. Tujuan dari Koperasi Negara
Bekembang ini adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kekuatan dari Koperasi Negara
berkembang :
-
Bersifat
memuaskan keuntungan bagi suatu individu.
-
Individu
dapat berpastisipasi.
Kelemahan dari Koperasi Negara
Berkembang :
-
Adanya
campur tangan dari pemerintah karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya
manusia dan modalnya terbatas dibiarkan berinisiatif sendiri membentuk
koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang.
Analisis dan pembahasan mengenai 3 aliran koperasi :
1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Yardstick yaitu:
-
Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
-
Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
-
Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri.
-
Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Kekuatan dari aliran Yardstick :
-
Berperan
sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, & pengkoreksi dengan dampak
negative yang ditimbulkan oleh system ekonomi liberal (kapitalisme).
-
Dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan danmengoreksi koperasi.
-
Pemerintah
tidak ikut campur tangan dalam membina koperasi di mana tidak campur tangan
terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.
Kelemahan dari aliran yardstick :
-
Bersifat
kapitalis yang menganut paham ekonomi liberal
2.
Aliran
Sosialis
Berbanding
terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Sosialis :
-
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
-
Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Kekuatan dari aliran
Sosialis :
-
Dapat
mensejahterahkan masyarakat.
-
Sebagai
alat dalam mecapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif.
-
Sebagai
alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak
mempunyai otonomi.
Kelemahan dari aliran Sosialis :
-
Adanya
campur tangan dari pemerintah yang sulit berkembang dalam membina koperasi.
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Di
aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri
Aliran Persemakmuran :
-
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
-
Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat.
-
Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
Kekuatan dari aliran Persemakmuran :
-
Dapat
mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang
peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Kelemahan dari aliran Persemakmuran :
-
organisasi
ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak
menjadi sokoguru perekonomian.
Konsep koperasi mana yang paling baik :
Menurut
saya konsep koperasi yang paling baik yaitu konsep koperasi Negara Berkembang
karena sudah dijelaskan dalam materi koperasi ini menjelaskan bahwa koperasi
sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangan yang meningkatkan kondisi sosial ekonomi bagi anggotanya.
Dan di konsep ini pun tidak adanya sifat komunis dan memonopoli dalam persaingan
pasar.
KESIMPULAN DAN SARAN
Koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela
menjadi anggota koperasi. Koperasi juga didefinisikan sebagai organisasi yang
didirikan dengan tujuan bersama untuk menunjang kepentingan ekonomi para
angotanya melalui suatu perusahaan bersama. Menurut saya dari pembahasan atas materi
koperasi dan dari ketiga konsep koperasi mempunyai tujuan yang sama, yaitu
kesejahteraan anggotanya, membantu mengatasi perekonomian anggotanya agar
terbebas dari hidup yang menderita karna ketidakmerataan perekonomian.
Sementara aliran koperasi yang ada juga membahas hal yang sama dengan tujuan
yang sama pula. Dari zaman dulu sampai sekarang, koperasi sudah mempunyai
konsep dan aliran yang sangat jelas.
Terpuruknya keadaan perkoperasian di
Indonesia, tak pelak melihat kita begitu khawatir akan bagaimana kehidupan
koperasi ke depannya. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk bisa terus
tetap mempertahankan keberadaan dan mulai mengeksiskan kembali koperasi ini.
Salah satu cara yang paling tepat adalah bagaimana kita mengembangkan koperasi
ini dengan seiring dengan perkembangan zaman. Karena pada dasarnya dunia ini
selalu mengalami kemajuan baik dari segi pengetahuan, IPTEK dan lain
sebagainya. Sehingga hal tersebut bisa kita aplikasikan pula dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara setiap harinya dalam pengembangan dan kemajuan koperasi
juga tentunya.
Referensi :
http://www.slideshare.net/Chaeraniirma/konsep-koperasisejarah-dan-aliran-koperasi-indonesia
http://ryandwi5sr.wordpress.com/2011/10/02/ekonomi-koperasi/
http://koperasiarief.blogspot.com/2012/10/konsep-koperasi_26.html
http://satriailman.blogspot.com/2012/11/pengertian-ekonomi-koperasi.html